Pengolahan air yang tidak efektif berdampak pada kualitas air minum dan membahayakan kesehatan konsumen. Penelitian bertujuan untuk menganalisis kualitas dan pengolahan air minum pada depot air minum isi ulang di Kota Bandar Lampung. Penelitian menggunakan desain studi kasus yang dilakukan pada bulan Oktober 2023 hingga Januari 2024 di tiga kecamatan. Empat depot dipilih secara acak dari setiap kecamatan (N = 23 depo). Observasi dilakukan di setiap depot untuk mengetahui cara pengolahan air minum. Pemeriksaan kualitas air dilakukan terhadap empat parameter yaitu Fe (spectrophotometry), TDS (gravimetry), DHL (ISTA), dan pH. Seluruh data dianalisis secara deskriptif dan dibandingkan dengan peraturan yang berlaku. Hasil pemeriksaan kualitas air menunjukkan nilai TDS berkisar antara 5,0-525,0 mg/L (air minum) dan 90,0-265,0 mg/L (air baku); DHL berkisar antara 10,1- 370,2 ?S/cm dan 171,8- 390,1 ?S/cm; pH pada kisaran 5,4-7,1 dan 5,3-7,2; sedangkan Fe tertinggi sebesar 0,06 mg/L dan 0,03 mg/L. Satu sampel air minum tidak memenuhi persyaratan parameter TDS, dan 18 sampel bersifat asam (pH < 6,5). Mayoritas (82,6%) depot telah beroperasi lebih dari tiga tahun, mengolah air sumur bor dalam (78,3%), dan mencuci tempat penampungan air baku lebih dari sebulan (69,7%). Semua depot tidak melakukan backwash setiap hari. Sebagian besar mengganti media filter setiap lebih dari enam bulan (82,6%), sedangkan membran filter setiap bulan (87,0%). Terdapat satu sampel air minum yang tidak memenuhi syarat TDS (525 mg/L), dan 18 sampel bersifat asam (pH < 6,5). Hal ini dipengaruhi oleh rutinitas pencucian dan penggantian filter, serta penggunaan air tanah dalam.
Copyrights © 2024