ABSTRAK: Pengabian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada guru guru madrasah tsanawiyah desa bonde kecamatan pamboang kabupaten Majene provinsi Sulawesi Barat tentang pencegahaan kekerasan terhadap Perempuan dan anak. Dengan metode penyampaian materi berupa ceramah, tanya jawab, diskusi kelompok, dan problemsolving. Hasil evaluasi melalui pengamatan pada saat pelaksanaan kegiatan dan pertanyaan yang disampaikan pemateri menunjukkan bahwa: peserta pelatihan ternyata 90% telah memahami tentang: 1) Dasar Hukum Perlindungan perempuan dan anak, 2) Konsep Pengaruh Utamaan Gender. 3) Konvensi Hak Anak, 4) KIE perlindungan perempuan dan anak. 5) Teknik Identifikasi Kekerasan terhadap perempuan dan anak, 6) Perubahan norma di masyarakat, 7) dampak penggunaan gadget terhadap perilaku anak. KATA KUNCI: kekerasan, pencegahan, Perempuan dan anak
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023