Bandung Conference Series: Law Studies
Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies

Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ciamis Ditinjau dari Hukum Positif

Shelly Azzahra Nurseptiani (Unknown)
Diana Wiyanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jan 2024

Abstract

ABSTRAK Lembaga perbankan dalam melaksanakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus berpedoman pada prinsip kehati-hatian. Penerapan prinsip kehati-hatian tersebut diwujudkan melalui analisis kredit 5C, yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran KUR di BRI Cabang Ciamis berdasarkan Hukum Positif. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan cara mengumpulkan dan meneliti data sekunder yang relevan melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian dalam analisis 5C belum memenuhi ketentuan pedoman pelaksanaan KUR, banyak menimbulkan korban dan kerugian. FER sebagai pegawai bank juga telah melanggar ketentuan yang terdapat dalam Pasal 49 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. BRI Cabang Ciamis harus bertanggung jawab berdasarkan ketentuan Pasal 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini merekomendasikan agar lembaga perbankan khususnya yang bergerak di bidang penyaluran kredit menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit dengan cara meningkatkan pengawasan internal dan pengawasan eksternal oleh Otoritas Jasa Keuangan. ABSTRACT Banking institutions in carrying out the distribution of People's Business Credit (KUR) must be guided by the principle of prudence. The application of the precautionary principle is realized through 5C credit analysis, namely character, capacity, capital, collateral and economic conditions. The aim of this research is to determine the application of the precautionary principle in distributing KUR at BRI Ciamis Branch based on Positive Law. This research is qualitative using a normative juridical approach by collecting and researching relevant secondary data through literature study. The research results show that the application of the precautionary principle in the 5C analysis has not met the provisions of the KUR implementation guidelines, many victims and losses. FER as a bank employee has also violated the provisions contained in Article 49 paragraph (2) letter a of Law Number 10 of 1998 concerning Amendments to Law Number 7 of 1992 concerning Banking. BRI Ciamis Branch should be held accountable based on the provisions of Article 1367 of the Civil Code. This research recommends that banking institutions, especially those operating in the field of credit distribution, apply the principle of prudence in credit distribution by increasing internal supervision and external supervision by the Financial Services Authority.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

BCSLS

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Bandung Conference Series: Law Studies (BCSLS) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada Ilmu Hukum dengan ruang lingkup diantaranya: Akibat Hukum, Alih Teknologi, Analisis Yuridis Putusan Hakim, Angkutan Jalan, Aparatur Sipil Negara, Fungsi ...