Abstrak Pemutusan Hubungan Kerja merupakan salah satu masalah ketenagakerjaan yang sering mengakibatkan perbedaan paham antara pengusaha dan pekerja. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan penulis terhadap Putusan Nomor 91/Pdt.Sus-PHI/2023/Pn. Bdg mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh PT Aurora Wold Cianjur selaku Tergugat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur dalam melakukan pemutusan hubungan kerja dan perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh pengusaha ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Metode pendekatan dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui pendekatan undang-undang dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yang berarti dalam penelitian ini menarik kesimpulan setelah data-data yang diperoleh dianalisis. Kemudian, metode dan teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta metode analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemutusan hubungan kerja yang terjadi dalam kasus ini dilakukan tanpa adanya penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja belum sesuai dengan rasa keadilan dan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Abstract Termination of employment is one of the labour issues that often results in differences of understanding between employers and employees. This research is motivated by the author's interest in Decision Number 91/Pdt.Sus-PHI/2023/Pn. Bdg regarding the unilateral termination of employment (PHK) carried out by PT Aurora Wold Cianjur as the Defendant. This study aims to analyse the procedures in conducting termination of employment and legal protection of the rights of workers who experience unilateral termination of employment by employers in terms of Law Number 13 of 2003 concerning Manpower jo. Law Number 6 Year 2023 on The Job Creation Law. The approach method in this research is carried out using a normative juridical approach through a statutory approach with descriptive analytical research specifications, which means that this research draws conclusions after the data obtained is analysed. Data collection methods and techniques using literature studies using secondary data sources consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials, and data analysis methods using qualitative analysis. The results of this study indicate that the termination of employment that occurred in this case was carried out unilaterally without a determination from the industrial relations dispute resolution institution and legal protection of workers' rights has not been in accordance with a sense of justice and the provisions in the Job Creation Law.
Copyrights © 2024