Equality Before The Law
Vol 4 No 1 (2024): EQUALITY BEFORE THE LAW

Tinjauan Kriminologi Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Upaya Pencegahannya

Karnadi, Wenny Tazira (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2024

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dikenal sebagai kekerasan domestik (domestic violence), merupakan suatu masalah yang dapat terjadi di semua lapisan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Menentukan faktor-faktor yang menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga dan 2. Menentukan upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan hukum empiris dan studi kepustakaan. Pada penelitian ini, pola pikir induktif digunakan untuk menganalisis data dari sudut pandang kriminologi. Hasil penelitian dan diskusi menunjukkan bahwa 1. (a) Faktor sosio demografis yaitu umur, pendidikan, dan pekerjaan; (b) Faktor ekonomi/pendapatan rendah; (c) Faktor hubungan dalam rumah tangga; (d) Faktor perselingkuhan dan (e) Faktor hubungan suami-istri. (2) Upaya penanggulangan yaitu, upaya preemtif, preventif, dan represif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnalilmuhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

hasil -hasil penelitian atau pendapat yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik secara dogmatis hukum, teori hukum maupun filsafat hukum yang disusun oleh akademisi, peneliti atau praktisi hukum. khususnya hasil penelitian atau pendapat yang berkaitan dengan hukum perdata, hukum ...