Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya narkotika terhadap siswa SMA Negeri 1 Kedondong Kab. Pesawaran. Pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan mampu memberikan kesadaran hukum terhadap siswa akan bahaya narkoba dari prespektif hukum dan kesehatan. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan adalah penyuluhan, ceramah dan diskusi. Hasil dan pembahasan pengabdian ini adalah pemahaman bahaya narkoba yang dilihat dari aspek hukum dan kesehatan. Sosialisasi tentang bahaya Narkoba sangat dibutuhkan oleh remaja. Generasi bangsa yang harus dilindungi dari penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba berpengaruh terhadap perlakuan yang menyimpang. Kata Kunci: Sosialisasi, Kesadaran Hukum, Bahaya Narkoba
Copyrights © 2024