Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas realisasi pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pajak Hotel Kota Medan, mengetahui faktor penyebab tercapai atau tidaknya target pajak hotel dan melengkapi penelitian terkait pajak hotel. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, terjadi penurunan nilai efektivitas pajak hotel terhadap target pajak hotel dan nilai efektivitas realisasi pajak hotel terhadap PAD Sektor Pajak Hotel berada pada kriteria sangat efektif menurun menjadi kurang efektif. Kinerja terbaik terjadi pada tahun 2018 dengan tingkat efektivitas yang sangat efektif, sementara terendah terjadi pada tahun 2021 yang dikategorikan kurang efektif. Faktor-faktor seperti target dan dampak pandemi Covid-19 mempengaruhi efektivitas ini. Namun setiap tahunnya realisasi pajak hotel tetap berkriteria berkontribusi sangat baik terhadap target PAD Sektor Pajak Hotel.
Copyrights © 2024