Artikel ini bertujuan untuk menguak peran dan makna dari moral sensitivity dan akuntabilitas dalam pencegahan fraud accounting pada pengelolaan dana desa di Desa Pulau Kumbang. Metode yang digunakan adalah kualitatif studi kasus dengan paradigma intrepretatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan makna dari moral sensitivity dan akuntabilitas dalam pencegahan fraud accounting mencerminkan peranan penting pemimpin, budaya kerja dan internal control dalam melakukan pencegahan fraud accounting pada pengelolaan dana desa serta peran moral sensitivity dan akuntabilitas mendorong aparatur desa untuk mematuhi regulasi yang berlaku.
Copyrights © 2024