Peran Dinas Koperasi dan UKM dalam pemberdayaan usaha kecil menengah di Provinsi Kalimantan Selatan adalah membantu para pelaku usaha kecil menengah dalam mengembangkan kemitraan dan efesiensi usaha, memperluas pangsa pasar dengan produk koperasi usaha kecil menengah berdaya saing. Meningkatkan profesionallisme sumber daya manusia dalam merancang dan mengembangkan model pendidikan juga pelatihan bagi koperasi usaha kecil menengah.Dinas Koperasi mengarahkan para pelaku usaha kecil menengah yang tidak dipilih dalam pelatihan di balai koperasi karena terbatas dalam segi pembiyayaan menyarankan para pelaku usaha kecil menengah yang tidak dilatih tadi diusulkan untuk masuk komunitas usaha mikro kecil menengah seperti GKN ( Gerakan Komunitas Nasional) dan komunitas usaha mikro kecil menengah lainya.Hasil penelitian pertama, Dinas Koperasi Provinsi Kalimantan Selatan membantu para pelaku Usaha Kecil Menengah yang sudah ter program di Dinas Koperasi Kota Banjarmasin dan yang sudah disurvei ke Koperasi daerah-daerah yang sudah terdata, berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam mencari para Pelaku Usaha Kecil Menengah yang dilatih di Balai Koperasi dan melakukan Pelatihan, guna mempermudah para Pelaku Usaha Kecil Menengah mengembangkan Usaha atau Produknya. Kedua kendala yang dihadapi dinas koperasi dalam pemberdayaan usaha kecil menengah terbatasnya dari segi pembiyayaan sehingga tidak semua para pelaku usaha kecil menengah mendapatkan pelatihan di balai koperasi.
Copyrights © 2024