Sejak adanya kebijakan otonomi daerah, membuat pemerintah desa harus mandiri dakam mengelola sumberdaya yang dimiliiki desa Pemerintah daerah di tuntut kemandiriannya untuk mengelola sumber daya desa yang dimilikinya dengan baik. Pemerintah desa harus mampu mengelola dana tersebut secra akuntabilitas dan juga transparan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji hubungan akuntabilitas, transparasi dan pemahaman perangkat desa dalam tata Kelola keuangan desa pada masa pandemic COVID-19 di 13 desa yanga ada di Kabupaten Padang Pariaman. Penelitian kuantitatif ini menggunakan data primer yang dikumpul melalui survey kuisioner di 13 desa di Kabupaten Padang Pariman. Sampel dalam penelitian terdiri dari kepada desa, sekretaris, dan kepala keuangan serta masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukan bahwa akuntabilitas dan transparansi berpengaruh positif terhadap pengelolaan keuangan desa dan pemahaman perangkat desa tidak berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan desa. Kabupaten Padang Pariaman sudah melakukan akuntabilitas dan transaparansi tentang dana desanya dengan baik.
Copyrights © 2024