Penelitian ini mengeksplorasi kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilaksanakan di Desa Suka Cinta, diinisiasi oleh tantangan kurangnya sinyal internet di kantor pemerintah desa. Tujuannya adalah untuk memperbaiki situasi ini. Materi utama meliputi literasi digital, digitalisasi layanan pemerintahan desa, serta implementasi UU Desa Pasal 86. Metode penelitian terdiri dari penyuluhan dan pelatihan literasi digital serta digitalisasi layanan pemerintahan desa. Kerjasama awal dengan pemerintah desa dilakukan sebagai persiapan, sementara evaluasi dilakukan menggunakan kuesioner untuk mengukur pemahaman dan respons peserta. Hasil penelitian menunjukkan respon positif dari peserta yang mencerminkan motivasi yang meningkat untuk memahami digitalisasi pemerintahan desa. Umpan balik juga menyoroti keinginan peserta untuk pengembangan lebih lanjut, terutama terkait pembuatan website desa. Uji coba sinyal modem Telkomsel ORBIT melalui Zoom Meeting menggambarkan peningkatan yang signifikan dalam komunikasi antara tim pengabdian dan perangkat desa Suka Cinta, menandakan peningkatan dalam akses internet di lingkungan pemerintahan desa.
Copyrights © 2023