Proses pembelian, penjualan atau pertukaran produk, jasa dan informasi saat ini semuanya dapat dilakukan melalui teknologi. Semua kegiatan tersebut termasuk dalam bagian dari e-business. Kegiatan e-business bisa dilakukan oleh kalangan manapun, dari pekerja kantoran hingga ibu rumah tangga. Ibu rumah tangga terkesan hanya berdiam diri di rumah, padahal sebenarnya ibu rumah tangga bisa melakukan kegiatan yang dapat menghasilkan uang, yaitu melalui e-business. Namun rata-rata ibu rumah tangga belum memiliki pengetahuan terkait pelaksanaan e-business dikarenakan kurangnya informasi atau pengalaman dari e-business. Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dilakukan di lingkungan Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau diperuntukkan khusus untuk ibu rumah tangga. Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini memberikan pelatihan kepada ibu rumah tangga mengenai bagaimana memanfaatkan teknologi untuk bisnis online. Diharapkan dari pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini mampu memberikan informasi dan pengetahuan kepada ibu rumah tangga mengenai pemanfaatan teknologi untuk bisnis online.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024