Jurnal JURISTIC (JuJUR)
Vol 5, No 01 (2024): Jurnal JURISTIC

Konflik Norma Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (Studi Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019)

Ikhsan, Firman (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Sep 2024

Abstract

Hak pemberi jaminan Fidusia, dalam prakteknya, banyak dilanggar oleh penerima jaminan Fidusia.Bahkan cara-cara premanisme dilakukan untuk maksud tersebut. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis norma hukum yang terumuskan dalam Pasal 15 UU Jaminan Fidusia dan konflik norma Pasal15 ayat (2) dan ayat (3) UU Jaminan Fidusia dengan original intens rumusan Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Norma hukum yang merupakan legal substance dari perumusan ketentuan Jaminan Fidusia dianalisis melalui pendekatan konsep dan Undang-Undang.Penelitian ini menemukan bahwa konflik norma yang terjadi pada rumusan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terhadap UUD 1945 , disebabkan oleh frasa “kekuatan eksekutorial” dan frasa “sama dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap” yang bertentangan dengan asas kepastian hukum dan keadilan para pihak dalam perjanjian.Argumen hukumnya adalah adanya subyektifitas kreditur (Penerima Fidusia) dalam menilai dan menentukan keadaan cidera janji (wanprestasi) debitor (Pemberi Fidusia).

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JRS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal JURISTIC (JuJUR) merupakan jurnal ilmiah yang berkenaan dengan hukum, diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Diterbitkan 3 (tiga) kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember. JuJUR menerima artikel ...