Jurnal Hukum Non Diskriminatif
Vol. 3 No. 1: Juli 2024

Peran Pendidikan Anti Korupsi Dalam Membangun Bangsa Dan Negara

Hadi, Huhmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2024

Abstract

Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang merajalela di tanah air selama ini tidak saja merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat, menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Tipikor tidak lagi dapat digolongkan sebagai kejahatan biasa, tetapi telah menjadi kejahatan luar biasa. Korupsi bisa didefinisikan sebagai penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi. Jabatan tersebut bisa merupakan jabatan publik, atau posisi apapun di kekuasaan, termasuk di sektor swasta, organisasi nirlaba, bahkan dosen di kampus. Korupsi menurut Klitgaard berbentuk penyuapan, pemerasan, dan semua jenis peniuan. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum yang bersifat empiris penelitian yang berfokus pada perilaku masyarakat hukum, dan penelitian ini memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder (bahan hukum). Dalam penelitian hukum empiris data primer dipakai sebagai data utama dan data sekunder yang berupa bahan hukum dipakai sebagai pendukung. Adapun rumusan masalah adalah Bagaimana peran pendidikan anti korupsi dalam membangun bangsa dan negara, dan Apa saja tujuan Negara yang ingin dicapai sesuai UUD 1945. Pendidikan anti korupsi dalam membangun bangsa dan Negara Indonesia diantara dapat melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tanah air Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berkontribusi pada ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jhdn

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Non Diskriminatif bidang hukum yang terbuka bagi peneliti, dosen dan mahasiswa dalam serta luar negeri serta terbuka juga diakses oleh umum agar kebaruan hasil temuan peneliti dapat dinikmati publik khususnya dalam bidnag ilmu hukum. Penerbit berharap kontribusi ini berguna dalam ...