Penelitian ini dilatarbelakangi masih banyak keluarga mengalami kesulitan ekonomi karena terjebak hutang dengan bunga yang memberatkan. Oleh karena itu, diperlukan upaya pemberantasan praktik rentenir dengan mengedukasi masyarakat tentang pembiayaan syariah. Dalam penelitian ini, penulis membahas mengenai bagaimana peranan paguyuban BTS atau koperasi syariah dalam menerapkan program pinjaman tanpa bunga. Dengan tujuan penelitian untuk mengetahui penerapan program pinjaman tanpa bunga di koperasi syariah atau paguyuban BTS terhadap pemberdayaan UMKM lewat pelatihan atau pendampingan di Desa Tambakmekar. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini secara khusus menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Studi ini berfokus pada peran Koperasi Syariah BTS (Bersama Tumbuh Sejahtera) dalam mendorong UMKM melalui program Pinjaman tanpa bunga dengan menggunakan dana zakat, infaq, dan shadaqah, serta tantangan yang dihadapi oleh Koperasi Syariah BTS (Bersama Tumbuh Sejahtera) dalam mengembangkan program pinjaman tanpa bunga. Terdapat indikator keberhasilan dalam penelitian ini yaitu keterampilan dan pengetahuan, pendapatan, usaha berkembang dan tingkat penggunaan jasa rentenir. Dengan demikian, penerapan program pinjaman tanpa bunga tersebut berhasil serta penggunaan jasa rentenir akan menurun dan berkembangnya usaha kecil dan menengah (UMKM) di Desa Tambak Mekar.
Copyrights © 2024