Pemilu merupakan perwujudan demokrasi prosedural yang sesungguhnya dan merupakan mekanisme pemilihan wakil rakyat di tingkat pusat dan daerah di lembaga eksekutif dan legislatif. Berdirinya Bawaslu awalnya dilatarbelakangi oleh krisis kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu. Krisis kepercayaan inilah yang mulai mengodifikasi kekuatan rezim yang berkuasa sejak tahun 1971. Sebuah instansi tidak akan pernah luput dari sebuah proses pengambilan keputusan termasuk Bawaslu. Pengambilan keputusan pada instansi bawaslu salah satunya pemilihan panwaslu kecamatan masih menggunakan metode manual sehingga diperlukannya sebuah system untuk mempermudah bawaslu dalam pengambilan keputusan sehingga bisa membantu bawaslu dalam menentukan 3 calon yang lolos menjadi pengurus kecamatan secara lebih sistematis dan terstruktur. Sistem pendukung keputusan yang digunakan dalam penelitian pemilihan panwaslu kecamatan ini menggunakan perbandingan metode Simple Additive Weighting dan Weighted Product sehingga dapat mengetahui metode yang paling efektif dari kedua metode tersebut. Aplikasi penerimaan panwaslu kecamatan berbasis web ini bisa menghasilkan keputusan yang lebih transparan dan objektif. Penggunaan system ini dapat menguntungkan banyak pihak, baik pihak panitia/Bawaslu, maupun pihak calon panwaslu kecamatan (Panwascam).
Copyrights © 2024