Peran jaksa dalam menentukan subyek hukum dalam pertanggungjawaban tindak pidana pencucian uang sebagai upaya penegakan hukum adalah bisa dilakukan dengan cara menentukan atau mengklasifikasikan jenis perbuatan yang sudah dilakukan oleh tersangkanya berdasarkan bukti-bukti yang ditemykan atau dikumpulkan. Jaksa menentukan perumusan kemampuan bertanggungjawab pada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan atau mewakilinya dalam kaitannya dengan pertanggungjawaban terhadap tindak pidana pencucian uang. Jaksa tidak akan gegabah menentukan suatu perbuatan sebagai tindak pidana pencucian uang terhadap seseorang, sekelompok orang, atau korporasi, bilamana tidak memenuhi unsur yang menurut pengaturannya memang patut dan harus memenuhi sebagai perbuatan melawan hukum pidana dan memenuhi kriteria untuk bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Copyrights © 2023