Manajemen pajak telah menjadi topik yang penting dalam literatur akuntansi dan keuangan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki pengaruh intensitas modal, financial distress, dan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap praktik manajemen pajak perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis regresi panel dengan data sekunder dari laporan tahunan perusahaan yang terdaftar di BEI Indeks LQ-45 selama periode 2019-2022. Temuan dari analisis menunjukkan bahwa intensitas modal memiliki dampak positif yang signifikan terhadap manajemen pajak, menandakan bahwa perusahaan cenderung melakukan praktik manajemen pajak yang lebih agresif ketika memiliki struktur modal yang tinggi. Selain itu, financial distress juga berhubungan positif dengan manajemen pajak, menunjukkan bahwa perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan cenderung melakukan manajemen pajak yang lebih aktif untuk mengurangi beban pajak mereka. Di sisi lain, temuan menunjukkan bahwa perusahaan yang lebih aktif dalam kegiatan CSR cenderung memiliki praktik manajemen pajak yang lebih konservatif. Hal ini mungkin karena perusahaan yang berkomitmen pada tanggung jawab sosial korporat lebih memilih untuk mematuhi aturan perpajakan dengan ketat sebagai bagian dari reputasi mereka. Hasil penelitian ini memiliki implikasi penting bagi manajer, regulator, dan pemangku kepentingan dalam memahami faktor-faktor yang memengaruhi kebijakan manajemen pajak perusahaan.
Copyrights © 2023