Paradigma: Jurnal Masalah Sosial, Politik, dan Kebijakan
Vol 28, No 1 (2024): January 2024

Peranan Dewan Pengawas Syariah ( Dps ) Terhadap Kepatuhan Penerapan Akad Syariah Sesuai Fatwa Dsn-Mui Dalam Pembiayaan Lembaga Keuangan Syariah (Studi Kasus Pada Koperasi Syariah Di Kabupaten Agam)

Taufik, Muhammad (Unknown)
Alfin, Aidil (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2024

Abstract

Koperasi Syariah Merupakan lembaga keuangan non-bank yang termasuk dalam kategori mikro dalam mempraktekkan pola pembiayaan syariah di tengah masyarakat. Untuk mengawasi penerapan prinsip-prinsip yang sesuai dengan ketentuan syariah tersebut, pihak yang diberikan tanggung jawab sebagai perpanjangan tangan DSN-MUI adalah Dewan Pengawas Syariah (DPS). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Rata-rata DPS pada koperasi syariah Kabupaten Agam belum berperan aktif dalam menerapkan kepatuhan pelaksanaan akad syariah pada produk pembiayaan. Hal ini terbukti dengan hanya adanya dua koperasi dari lima koperasi yang diteliti yang DPS-nya benar-benar berperan aktif dalam upaya penerapan kepatuhan pelaksanaan akad pembiayaan syariah pada koperasi syariah di Kabupaten Agam. Metode penulisan artikel ini dilakukan secara kualitatif yang dideskripsikan dengan tambahan informasi dari hasil wawancara dan pemeriksaan dokumen. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui seperti apa peran DPS dalam penerapan kepatuhan syariah yang dilakukan oleh koperasi syariah terkait Penerapan Akad dalam produk pembiayaan yang sesuai dengan Fatwa DSN-MUI.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

paradigma

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Library & Information Science

Description

Jurnal online Paradigma mengundang peneliti dan akademisi untuk menuliskan hasil penelitiannya untuk dipublikasikan sesuai dengan tema-tema di bawah ini kebijakan di bidang : (1) Ilmu Administrasi Bisnis; (2) Ilmu Hubungan Internasional dan (3) Ilmu ...