Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah Lembaga pengadilan khusus konsumen diatur peradilan umum atau non-litigasi yang sangat diharapkan dapat menjawab tuntutan masyarakat agar proses berperkara cepat sederhana dan murah. Namun akan tetapi adanya muncul lembaga penyelesaian sengketa alternatif yang memiliki peran yang sama yaitu Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). LAPS SJK merupakan lembaga yang melakukan penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan di luar pengadilan yang didirikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Peraturan OJK No. 61 Tahun 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan. Hasil penelitian menemukan adanya perbedaan mekanisme dalam menyelesaikan sengketa konsumen dimana salah satu lembaga tersebut memiliki adanya kekurangan dalam menyelesaikan sengketa tersebut. Sehingga hal tersebut patut diteliti mengenai perbandingannya. Penelitian yang akan digunakan adalah penelitian hukum normatif dimana penelitian ini menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, jurnal, dan literatur-literatur buku yang lain.
Copyrights © 2024