Permasalahan penelitian ini adalah kaidah mengenai bahasa Nias khususnya sufiks yang belum sepenuhnya terdokumentasi melatarbelakangi penelitian ini. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan peneliti pada tanggal 20 Agustus 2022 bahwa di desa Hilionaha kecamatan Onolalu khususnya di kalangan remaja jarang menggunakan bahasa Nias. Sehingga, secara tidak langsung menghilangkan jati diri masyarakat itu sendiri. Hal ini membuat kurangnya referensi bagi masyarakat Nias dalam mengembangkan ilmu bahasa daerah. Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk mendeskripsikan bentuk sufiks dalam bahasa Nias Selatan di Kecamatan Onolalu dan 2) untuk mendeksripsikan fungsi sufiks dalam bahasa Nias Selatan di Kecamatan Onolalu. Jenis penelitian ini adalah Penelitian Kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah sufiks dalam bahasa Nias Selatan di Kecamatan Onolalu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sufiks dalam bahasa Nias Selatan di Kecamatan Onolalu terdapat 10 (sepuluh) bentuk. Maka dapat disimpulkan bahwa sufiks dalam bahasa Nias Selatan di Kecamatan Onolalu khususnya di desa Hilionaha merupakan penelitian perdana, satu bentuk sufiks yang hanya dapat disisipkan dalam satu kata, 10 (sepuluh) bentuk sufiks, memiliki 2 (dua) fungsi dan 6 (enam) makna. Saran yang diajukan peneliti adalah 1) kepada praktisi pendidikan untuk terus melestarikan dan mengembangkan bahasa Nias menjadi bidang ilmu pengetahuan, 2) kepada guru bahasa Nias untuk terus mengajarkan bahasa Nias kepada para siswa, 3) kepada peneliti lain untuk melakukan penelitian lanjutan 4) kepada pembaca untuk membagikan pengetahuan kepada masyarakat lain.
Copyrights © 2023