Tujuan dari penelitian ini untuk menguji apakah sosialisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak dan ajaran tri-Nga berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini menggunakan data primer berupa kuesioner. Wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta merupakan populasi dalam penelitian ini. Accidental sampling digunakan sebagai teknik pengambilan sampel dan memperoleh sampel sebanyak 115 responden. Teknik Analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak dan ajaran tri-Nga berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai signifikan 0,000 dan 0,025 < 0,05 sedangkan sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai signifikan 0,973 > 0,05.
Copyrights © 2023