LEX PRIVATUM
Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum

PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KOTA MANADO NOMOR 9 TAHUN 2016

Stevano Eklesiano Aluy (Unknown)
Herlyanty Y. A. Bawole (Unknown)
Susan Lawotjo (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui danmembahas bagaimana bentuk pengelolaan airlimbah domestik berdasarkan peraturan daerahkota Manado dan untuk mengetahui danmembahas bagaimana pertanggungjawabanhukum semua pihak terkait dalam persoalan airlimbah domestik berdasarkan Peraturan DaerahKota Manado Nomor 9 Tahun 2016 tentangPengelolaan Air Limbah Domestik. Denganmenggunakan metode penelitian normatif, dapatditarik kesimpulan yaitu : 1. Bentuk pengelolaanair limbah domestik berdasarkan peraturan daerahkota Manado menggunakan Sistem PengelolaanAir Limbah yang selanjutnya disingkat SPAL.Peraturan dan ketentuan dalam SistemPengelolaan Air Limbah (SPAL) mempunyaimekanisme yang diatur dengan sangat rinci dandetail sesuai dengan Peraturan Daerah KotaManado. Namun belum ada Sistem PengelolaanAir Limbah Domestik di Kota Manado yangsesuai dengan peraturan dan ketentuan. 2. Dalampengelolaan air limbah domestik seperti yangdiatur dalam Peraturan Daerah Kota Manado,pihak terkait dengan masalah air limbah domestikmempunyai wewenang, tugas dan tanggung jawabmasing-masing. Namun dalampertanggungjawabannya terhadap tugasnya, parapihak terkait masih belum maksimal dalammenjalankan pengelolaan air limbah domestiksesuai dengan ketentuan dalam peraturan daerahini.Kata Kunci : pengelolaan air limbah domestik,kota manado

Copyrights © 2024