LEX PRIVATUM
Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum

ANALISIS YURIDIS TINDAKAN DEBT COLLECTOR YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERAMPASAN DI MANADO

Ray Marcel Gilbert Sompie (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2024

Abstract

Perubahan norma dalam Undang-undangNomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinanmeningkatkan batas usia minimal untukperkawinan pria menjadi 19 tahun, dengantujuan meningkatkan kualitas kehidupanperkawinan dan mengurangi risikoperceraian serta kematian ibu dan anak.Meskipun demikian, masih terjadi banyakperkawinan di bawah umur di Indonesia,terutama karena faktor ekonomi, sosial, danbudaya. Metode penelitian yang digunakanadalah penelitian yuridis normatif denganmengumpulkan dan menganalisis bahanhukum primer dan sekunder yang relevan.Hasil analisis menunjukkan bahwaperkawinan di bawah umur berpotensimelanggar hak asasi anak, termasuk hakuntuk melindungi dari eksploitasi, kekerasan,dan diskriminasi. Dari segi dampak,perkawinan di bawah umur dapatmenyebabkan masalah kesehatan fisik danmental bagi remaja, seperti risiko kekerasandalam rumah tangga (KDRT), komplikasikehamilan, dan peningkatan angka kematianibu dan anak. Pemerintah Indonesia telahmengambil berbagai upaya untuk mencegahperkawinan di bawah umur, termasuk denganmemperkuat regulasi dan meningkatkankesadaran masyarakat. Dalam penutup,skripsi ini menyimpulkan bahwa perlunyakesadaran masyarakat dan penegakan hukumyang kuat untuk mengatasi masalahperkawinan di bawah umur, denganmempertimbangkan perspektif kesehatan danhak-hak anak sebagai landasan utama Kata Kunci: Perkawinan di Bawah Umur,Hukum Kesehatan, Hak Asasi Anak, UpayaPemerintah.

Copyrights © 2024