Tulisan ini ingin membahasan mengenai memahami bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia, bahkan sebagai hak wajib dilaksanakan warga terhadap negara. Hak dan kewajiban merupakan bentuk kecintaan terhadap bangsa dan negara Indonesia (nasionalisme) yang selalu wajib dipertahankan dan dikembangkan. Bela negara tidak hanya upaya memanggul senjata, melainkan ditampilkan dengan mengikuti pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai profesi atau menampilkan sikap dan perilaku positif sesuai perofesi masing-masing. Analisis kajian teoretis diketahui bahwa strategi bela negara wajib tidak melupakan akar kearifan lokal setiap daerah pada era masyarakat 5.0, contohnya kearifan lokal Kalimantan Tengah salah satunya sangat cocok dikembangkan yaitu Isen Mulang Manetes Rantai Kamara Ambu”. Memiliki arti “ jangan pulang sebelum memenangkan perjuangan yang panjang, pantang mundur sebelum memutuskan tali kemiskinan, kebodohan dan kemelaratan dengan semangat kebersamaan dan persatuan. Contoh prilaku seperti: 1) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan. 2) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. 3) Mengembangkan sikap persatuan atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Sesuai dengan motto hidup masyarakat Kalimantan Tengah yaitu Isen Mulang (pantang mundur) (Pelu & Tarantang, 2018). Strategi Bela Negara Berbasis Isen Mulang untuk Pendidikan Era Society 5.0 tidak identik dengan angkat senjata, tetapi diartikan lebih luas, yaitu membela negara dalam berbagai hal disesuaikan dengan kemampuan dan profesi masing-masing. Penyelenggaraan bela negara di sekolah disadari atau tidak direalisasikan melalui pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, upacara bendera, penyelenggaraan ibadah di sekolah, kegiatan ekstrakulikuler seperti Pramuka, PMR, Karawitan, seni tari, sebagai kegiatan yang sarat bermuatan pembentukan karakter, kepedulian kepada sesama, serta kecintaan kepada kearifan lokal Indonesia.
Copyrights © 2023