Wilayah negara kesatuan RI terbagi atas daerah provinsi, dan provinsi terbagi atas daerah yang lebih kecil yaitu Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sampai Kelurahan.Daerah-daerah tersebut manjadi satu kesatuan dalam wilayah nagara RI. Oleh karena itu pembangunan harus tersebar secara merata dari seluruh wilayah Republik Indonesia agar terwujud masyarakat yang adil dan makmur. Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan sebagai suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi. Dalam Pembangunan infrastruktur, partisipasi masyarakat dari dulu hingga sekarang selalu menjadi tema yang menarik diperbincangkan dalam diskursus pembangunan.Hal ini dikarenakan partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur merupakan bagian integral sekaligus titik sentral dari pembangunan nasional.Dalam pembangunan infrastruktur partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan baik partisipasi fisik maupun partisipasi nonfisik, oleh karena itu dalam partisipasi sangat dibutuhkan dalam kelangsungan pembangunan. Dalam merencanakan suatu program pembangunan, masyarakat haruslah menjadi prioritas utama dalam melakukan perencanaan pembangunan desa yang dilakukan, dimana masyarakat harus benar-benar terlibat di dalamnya. Apabila kerangka konsep partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa seperti di atas dapat diterapkan maka diharapkan dapat mewujudkan tujuan dari pembangunan desa, khususnya di Desa Tobayagan Selatan, dengan terwujudnya tujuan pembangunan Desa selanjutnya diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kata Kunci :Partisipasi, Masyarakat, Pembangunan Infrastruktur
Copyrights © 2016