Pemerintah daerah diharapkan bernisiatif membantu petani, termasuk dengan memfasilitasi petani atau memberdayakan petani hortikultura. Berbagai permasalahan, seperti kelangkaan pupuk, fluktuasi harga, pemasaran, dan kendala permodalan perlu di atasi. Penelitian ini akan mengkaji peranan pemerintah dalam memberdayakan petani Hortikultura di Minahasa Selatan. Berdasarkan permasalahan yang di hadapi oleh para petani kentang maka masalah pokok yang akan di teliti adalah Peranan Dinas Pertanian Dalam Pemberdayaan Petani Hortikultura di Kabupaten Minahasa Selatan khususnya Kecamatan Modoinding. Metode Penelitian yang digunakan adalah Metode Kualitatif dengan Teknik pengumpulan data yang akan peneliti gunakan yaitu Wawancara, Studi Dokumentasi, Observasi (pengamatan lapangan). Hasil penelitian mendapatkan Peran Dinas Pertanian dalam Pemberdayaan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian terkait dengan tugas pokok dan fungsinya untuk mempengaruhi, mengarahkan dan menggerakan prilaku warga desanya untuk bekerja berasama-sama dalam rangka mencapai tujuan yang di kehendaki. Terkait dengan hal tersebut, maka dapat dilihat peran tersebut sebagai berikut : Pemberian dukungan, Fasilitasi Kelompok Petani, Mengembangkan Jaringan, Memberikan Pelatihan, Management Financial, Pemerintah dalam Menyelesaikan Permasalahan dan Beberapa Program Petani. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka diperoleh kesimpulan yang menyangkut penelitian terkait Peran Dinas Pertanian, Peikanan dan Peternakan Kabupaten Minahasa Selatan sebagai perwakilan dari Pemerintah dalam Pemberdayaan Petani Hortikultura di Kabupaten Minahasa Selatan telah berjalan. Namun pemberdayaan yang diberikan oleh pemerintah belum berhasil sepenuhnya, karena jika dilihat dari keadaan petani yang ada dilapangan saat ini, petani masih mengalami ketergantungan terhadap bantuan dari pemerintah, dan juga petani belum mampu menaikan kembali produktifitasnya hingga mengekspor hasil pertaniannya. Penyuluhan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan masih mengalami kendala, yaitu minimnya tenaga penyuluh dan sarana prasarana bagi peyuluh, sehingga akan memperlambat proses peyuluhan kepada petani, belum adanya lembaga simpan pinjam khusus bagi petani, petani masih susah untuk mendapatkan akses dari bank umum atau swasta, sehingga perlu adanya lembaga simpan pinjam khusus bagi petani.
Copyrights © 2016