Jurnal Pengabdian Ruang Hukum
Vol 3, No 1 (2024): JANUARI

SOSIALISASI HUKUM PERTANAHAN DALAM HUKUM AGRARIA DI DESA TANAH PUTIH KECAMATAN SAPE KABUPATEN BIMA

Rachman, M. Taufik (Unknown)
Prima Dewi, Anies (Unknown)
Naufal, M. Rizky (Unknown)
Faricmi, Nurayu (Unknown)
Muliadin, Muliadin (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2024

Abstract

Sosialisasi ini penting dilaksanakan berdasarkan hasil pengamatan bahwa masih banyak masyarakat Desa Tanah Putih yang belum paham tentang pertanahan dan bahkan di Desa Tanah Putih masih banyak kasus sengketa pertanahan yang belum selesai. Hal tersebut bertujuan agar dapat mencapai kesepakatan bersama secara adil dengan para pihak. Dengan ini para pihak dapat mendapatkan kepastian hukum atas hak serta rasa keadilan dalam menemukan jalan penyelesaian problematika yang dialami serta dalam mempertahankan hak-hak pertanahan yang seharusnya dimiliki. Dan sosialisasi ini dilakukan secara offline dengan mengulas pemahaman sengketa, konflik, perkara dan bagaimana tahapan pengaduan sengketa kepada masyarakat serta mengulas perbedaan Akta Jual Beli (AJB) dengan Sertifikat Hak Milik (SHM). Alhasil dari sosialisasi tersebut masyarakat Desa Tanah Putih memiliki pemahaman akan pentingnya kesadaran hukum pertanahan dalam hukum agraria sebagai bekal untuk menjadi warga negara yang baik di masa sekarang dan di masa depan serta menaati peraturan yang ada di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jprh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Pengabdian Ruang Hukum (JPRH) adalah jurnal pengabdian kepada masyarakat yang berada dalam naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (FH-UMMAT). JPRH merupakan wadah akademik untuk mempublikasi berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang ...