JURNAL EKSEKUTIF
Vol 1, No 7 (2016)

PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN (Suatu Studi Di Desa Kauneran Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa)

WALUKOW, CHRISTIN (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Apr 2016

Abstract

Peranan kelembagaan desa (Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Dan Lembaga Kemasyarakatan Desa) di Indonesia dalam rangka penyusunan dan implementasi kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan, pemerintahan, pengembangan kemasyarakatan, pada era reformasi ini semakin menguat dibandingkan era orde baru. Setelah sekian lama BPD dibentuk di desa Kauneran, mendorong penulis untuk meneliti kinerja BPD itu, apakah benar-benar menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan serta tugas-tugas lainnya atau hanya menjadi simbol demokrasi tanpa implementasi, atau malah menimbulkan masalah yang tidak perlu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk menjawab pertanyaan yang ada dalam masalah yang ada. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan di Desa Kauneran Kecamatan SonderKabupaten Minahasa. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan, Badan Permusyawaratan desa Kauneran telah melaksanaan fungsi pengawasan dengan baik yakni menyalurkan aspirasi masyarakat namun tidak diimbangi dengan kinerja pemerintah yang terkesan lamban dalam meninjadklanjuti keluhan masyarakat. Keywords : BPD, Pengawasan, Pemerintah Desa

Copyrights © 2016