IUU (Illegal,Unreported, and Unregulated) Fishing menjadi ancaman dan salah satu fokusan utama Indonesia terutama dalam peningkatanan Keamanan Maritim sebagaimana Kekuatan Maritim (Marine Defense) diposisikan sebagai penciptaan lingkungan laut yang damai (Good Order of the SEA). Dengan hadirnya ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) menyebabkan terbukanya peluang akan terjadinya aktivitas illegal di wilayah yuridis Indonesia. Mengakibatkan berbagai kerugian terutama sebagian besar pendapatan negara berasal dari perairan. Dengan luasnya wilayah perairan yang dimiliki oleh Indonesia memberikan dilema tersendiri bagi indonesia yakni ketidaksiapan penegakan dan keberagaman biodiversitas dari perairan yang justru memantik aktivitas illegal. Maka, melihat pokok bahasan tersebut Indonesia harus melakukan pengintensifan terhadap pertahanan, Sumber daya Manusia, penegakan Hukum,dan kepekaaan isu agar terciptanya lingkungan wilayah perairan yang damai dan tertib. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan. Studi ini mengemukakan upaya Indonesia dalam penguatan Kemanan Maritim atas segala ancaman yang berasal dari luar batas yurisdiksinya seperti IUU Fishing melalui penegakan hukum dan penguatan sinergi antar kelembagaan dalam negeri
Copyrights © 2024