Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji hubungan kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Lembang dengan dua faktor yaitu pemahaman terhadap peraturan perpajakan dan beratnya sanksi perpajakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui penyebaran kuesioner. Target demografinya adalah wajib pajak UMKM di Kabupaten Lembang, dan sampel penelitiannya berjumlah 50 perusahaan. Statistik deskriptif, analisis regresi linier berganda, analisis asumsi klasik, pengujian hipotesis, dan koefisien determinasi hanyalah beberapa alat yang digunakan dalam analisis data ini. Temuan penelitian ini menyoroti pentingnya pengetahuan menyeluruh tentang peraturan perpajakan dan sanksi perpajakan yang ketat dalam memastikan kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Lembang.
Copyrights © 2023