Akuntan adalah profesi yang keberadaannya sangatlahdibutuhkan oleh masyarakat yaitu sebagai jembatan antara penyediainformasi dengan dan yang membutuhkan informasi. Dalampraktiknya, akuntan menghadapi berbagai dilema yang berkaitandengan bagaimana seharusnya ia berperilaku. Tak jarang hal tersebut,bagi sebagian dari mereka justru menjerumuskan ke dalam praktik-praktik yang tidak etis. Di sisi lain, keberadaan etika juga pentingguna mendukung profesionalisme akuntan.Menghadapi hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagailembaga yang mewadahi profesi akuntan, telah merumuskan kodeetik profesi akuntan yang berisi panduan tentang hal-hal yangdiperbolehkan dan yang dilarang sehingga mereka bisa bekerjasecara profesional. Masalahnya, meskipun telah ada kode etik, dalampelaksanaannya masih jauh dari yag diharapkan. Hal ini terbuktidari masih banyaknya kasus-kasus etika yang muncul.Dalam Islam, bekerja merupakan ibadah dan mereka yang bekerjamendapatkan kedudukan yang terhormat di hadapan Allah. Hanyasaja, ada panduan-panduan khusus yang harus dipatuhi supaya apayang dikerjakan tersebut bernilai, dan itu bukanlah hal yang mudah.Untuk itu terdapat sarana yang telah Allah sediakan guna memanduapa-apa yang diperbolehkan (termasuk tindakan etis), yaitu berupahati nurani. Dengan menggunakan hati nurani, akuntan dapatmenjalankan profesinya dengan lebih baik.
Copyrights © 2009