Di awal tahun 2020, dunia digemparkan dengan adanya kemunculan Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Awal mula penyebaran virus ini terjadi pada akhir tahun 2019 di Wuhan Tiongkok. Salah satu penanganan yang disinyalir efektif dalam menghadapi Covid-19 adalah melalui penyelenggaraan vaksinasi. Puskesmas Nagaswidak Palembang menjadi salah satu penyalur vaksin Covid-19 bagi masyarakat sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam penanganan Covid-19 di kota Palembang. Dalam pemberian vaksin Covid-19 di puskesmas Nagaswidak terdapat beberapa SOP yang telah dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PERMENKES) dan telah disahkan oleh pimpinan puskesmas Nagaswidak yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh tim vaksinator. Audit kepatuhan dimaksudkan untuk mengetahui apakah tim vaksinator puskesmas Nagaswidak Palembang sudah mentaati peraturan-peraturan (SOP) dan kebijakan yang berlaku pada pemberian vaksin Covid-19. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah prosedur pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Nagaswidak Palembang sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemberian vaksin Covid-19 di puskesmas Nagaswidak Palembang telah dilaksanakan sesuai SOP yang telah ditetapkan akan tetapi masih ada beberapa petugas vaksinator yang tidak mentaati SOP pemberian vaksin Covid-19.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022