AbstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Strategi Komunikasi Dalam Menarik Calon Klien yang dilakukan oleh Kantor Bantuan Hukum AAC Law Office untuk menarik klien-klien baru dan mempertahankan klien yang lama ditengah persaingan kantor hukum di kota Makassar. Untuk memenuhi tujuan tersebut dilakukan penelitian kualitatif yang berlokasi di Kantor Bantuan Hukum AAC Law Office kota Makassar. Data penelitian dikumpulkan melalui observasi dan wawancara mendalam. Temuan data kemudian dianalisis, agar mencapai hasil yang diinginkan.Hasil Penelitian ini untuk mengetahui Strategi Komunikasi dalam menarik calon klien pada kantor hukum AAC Law Office di Kota Makassar dalam menarik klien dan bisa mempertahankan dan juga memperkenalkan kantor hukumya kepada masyarakat. Strategi pada hakekatnya adalah perencanaan planning untuk mencapai suatu tujuan. Penelitian ini menggunakan teori komunikasi pemasaran yang terdiri dari segmentasi dan positioning. AAC Law Office tetap memberikan layanan hukum tanpa harus membela seseorang yang tidak peduli akan latar belakangnya dari etnis, latar belakang sosial dan ekonomi agar tercapainya profesi yang mulia dan semakin besarnya persaingan bisnis kantor hukum di Kota Makassar. AAC Law Office berusaha mempertahankan brand nya sendiri dengan penempatan positioning memberikan “Layanan Terbaik dan Terpercaya”.Kata Kunci : Strategi, Komunikasi, Calon Klien, Kantor, Bantuan hukum, AAC Law Office
Copyrights © 2024