Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Public Relation dalam pelayanan di kantor hukum pada AAC Law Office Di Kota Makassar. Metode yang digunakan dalam penelitian pendekatan kualitatif deskriptif yakni penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, tindakan, motivasi dan data penelitian ini dikumpul melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Public Relations di AAC Law Office Di Kota Makassar dapat dilihat dari pengabdian kepada masyarakat telah membantu masyarakat dengan baik untuk memenuhi apa keinginan atau kebutuhan mereka sesuai dengan sub bagian atau bidangnya Karena Public Relations di AAC Law Office Di Kota Makassar belum berada pada satu bidang atau sub bagian. Dalam memelihara hubungan yang baik Public Relations dapat dikatakan baik artinya telah memberikan pelayanan dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dalam hal pelayanan Public Relations telah memberikan pelayanan yang cepat, memberikan prosedur-prosedur pelayanan dalam meningkatkan Layanan Bantuan Hukum. Moral dan tingkah laku Public Relations dalam memberikan pelayanan sudah menerapkan salam, senyum dan sapa namun masih ada pegawai yang belum menunjukkan moral dan tingkah laku yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024