Hutanasyah : Jurnal Hukum Tata Negara
Vol. 2 No. 2 (2024): Februari

Hukum Kecurangan Timbangan Bagi Pedagang Terhadap Konsep Jual Beli Dalam Islam

Nurfaizah, Indah (Unknown)
Okta Piana Sari, Delta (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Feb 2024

Abstract

Jual beli adalah aktifitas yang sering dilakukan oleh manusia, yang mana terjadi interaksi antara penjual dan pembeli. Orang yang menjual biasa di sebut dengan pedagang. Namun, masalah yang terjadi di kalangan Masyarakat banyak yangtidak hmemahami dan mengikuti ketentuan yang di ajarkan kepada setiap muslim bahkan ada yang memahami rukun dan syarat dalam jual beli tapi banyak juga yang tidak menerapkan nya di kehidupan sehari-hari karena ingin mendapatkan keuntungan dalam berdagang. Diantara salah satu yang termasuk ke dalam hal yang melanggar kentuan syariat yaitu kecurangan dalam timbangan. Jurnal ini membahas tentang bagaimana hukum kecurangan timbangan bagi pedagang terhadap konsep jual beli dalam islam. Diskriptif metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode studi literatur, artinya dengan cara mengumpulkan data melalui jurnal dan artikel yang terkait. Hukum kecurangan timbangan atau memanipulasi saat berjualan tidak diperbolehkan oleh islam, hal ini sudah tercantum dalam surah Al-muthaffifin ayat 1-4 yang menjelaskan larangan bagi orang yang melakukan kecurangan dalam berjualan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hutanasyah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Hutanasyah: Jurnal Hukum Tata Negara merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, dosen, mahasiswa, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan ...