Pamulang Law Review
Vol. 6 No. 2 (2023): November 2023

Asas Satu Agama Dalam Sistem Hukum Perkawinan Di Indonesia

Mulyanto, Edy (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Nov 2023

Abstract

Perkawinan pada dasarnya adalah hak tiap orang. Akan tetapi hukum perkawinan manakah yang akan digunakanapabila pasangan perkawinan beda agama? Hal ini menjadi masalah hukum yang tak pernah tuntas. Aturan hukum agama yang mereka mengharuskan perkawinan dilakukan dengan pasangan beragama yang sama. Tidak bisa diingkari, setiap agama tentu akan mempertahankan kewibawaan ajaran agamanya karena merupakan ajaran Tuhan yang mereka miliki. Definisi yuridis perkawinan  dan sahnya perkawinan dalam hukum positif di Indonesia tidak dapat terlepas dari nuansa agamis (Pasal 1 dan 2 Ayat (1) UUP). Putusan hakim yang mengesahkan perkawinan beda agama seharusnya tidak dapat diberikan di Indonesia menimbulkan ketidakpastian dalam penegakan hukum perkawinan di Indonesia. Karena keabsahan suatu perkawinan seharusnya ranah agama. Keabsahan  perkawinan harus dijabarkan sebagai asas hukum bagi sistem hukum perkawinan di  Indonesia. Peneliltian hukum ini  adalah studi pustaka yang  bermetode yuridis normatif yang menggunakan  undang-undang dan konseptual sebagai pendekatannya. Penelitian menghasilkan bahwa:  Penegakan hukum perkawinan di Indonesia terdapat penyimpangan kewenangan hakim dalam putusannya mengesahkan perkawinan beda agama, hal ini menimbulkan ketidak pastian hukum; dan.  Diperlukan adanya asas dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia sebagai landasan bagi lahirnya suatu peraturan hukum khususnya putusan hakim, yaitu Asas Satu Agama.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

palrev

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini dikelola oleh Fakultas Hukum Unpam dan diiterbitkan oleh Unpam Press. Jurnal Pamulang Law Review merupakan sebuah wadah bagi para akademisi dan peneliti serta masyarakat pada umumnya untuk menuangkan ide pemikiran dan gagasan yang kritis dan konstruktif pada bidang pengkajian Hukum sesuai ...