Jurnal Interpretasi Hukum
Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Interpretasi Hukum

Penerapan UU No. 35 Tahun 2014 Pada Putusan Hakim Nomor 12/PID.SUS/2020/PN KMN Terkait Tindak Pidana Pencabulan

Dewi Ervina Suryani (Unknown)
Juan Arista Ginting (Unknown)
Elisabet Siregar (Unknown)
Marco Cuang (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2024

Abstract

Pencabulan biasanya terjadi akibat beberapa sisi, yakni rasa ingin tahu anak yang berlebihan, menonton video porno, kemajuan teknologi, sisi penyalahgunaan minuman keras, harkat keagaman yang semakin luntur di masyarakat, siaran televisi dan jaringan internet semakin banyak menyediakan website yang tidak cocok untuk anak-anak. Tujuan penulisan ini yakni: Untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pencabulan anak dibawah umur terhadap pelaku berdasarkan Putusan Nomor 12/Pid.Sus/2020/Pn Kmn, kemudian untuk mengetahui penerapan UU No. 35 Tahun 2014 terkait perlindungan anak. Metode yang digunakan penelitian ini menggunakan metode normatif. Adapun hasil dari penelitian ini Hakim dalam memutus perkara pidana anak harus berpegang pada nilai dan jiwa Pancasila yang telah diyakini sebagai pemikiran hidup bangsa serta satu-satunya sumber tertib hukum di Indonesia. Hakim sudah menerapkan UU No.35 Tahun 2014, tetapi Hakim tidak dapat memberikan putusan berupa diversi, Hakim hanya bisa memberikan sanksi sesuai pasal 82 ayat 1 UU No.35 Tahun 2014.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

juinhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Interpretasi Hukum website provides journal articles for free download. Our journal is a journal that is a reference source for academics and practitioners in the field of law. Jurnal Interpretasi Hukum is a law journal articles of students for Law Science published by Warmadewa University ...