Jurnal Interpretasi Hukum
Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Interpretasi Hukum

Hukum Kesehatan Ditinjau dari Perlindungan Hak Asasi Manusia

Muhammad Japar (Unknown)
Abdul Haris Semendawai (Unknown)
Muhammad Fahruddin (Unknown)
Hermanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Apr 2024

Abstract

Studi ini mencoba menjelaskan hukum kesehatan dengan mempertimbangkan HAM. Memanfaatkan bahan hukum primer dan sekunder, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Selain itu, data dianalisis melalui pendekatan kualitatif, yaitu melalui penjelasan dan interpretasi data. Studi ini menemukan bahwa HAM yang paling penting bagi setiap individu, keluarga, dan masyarakat adalah hak atas kesehatan. Akibatnya, pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga hak kesehatan masyarakat. Beberapa undang-undang termasuk 1) UUD NRI 1945; 2) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM; 3) UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN Tahun 2005–2025; 4) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; dan 4) UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

juinhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Interpretasi Hukum website provides journal articles for free download. Our journal is a journal that is a reference source for academics and practitioners in the field of law. Jurnal Interpretasi Hukum is a law journal articles of students for Law Science published by Warmadewa University ...