Kampung Keluarga Berencana (KB) dan berkualitas adalah salah satu program dari pemerintah yang berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat pada tingkat desa serta mewujudkan pembangunan sektor dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas. Terbentuknya rumah dataku sebagai penunjang. Kampung Keluarga Berencana (KB) adalah suatu program yang baik yang diberikan oleh pemerintah. Keberhasilan dalam pelaksanaan rumah dataku perlu diimbangi dengan kerjasama yang berkelanjutan antara pihak-pihak yang terlibat baik kader pemerintah desa maupun masyarakat agar kesejahteraan dan kualitas penduduk dapat terkendali dan kemiskinan semakin berkurang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang menjadi dasar dalam melaksanakan program Kependudukan dan Keluarga Berencana menegaskan bahwa pembangunan kependudukan tidak hanya mengatur bidang Keluarga Berencana (KB) saja, tetapi berkaitan dengan masalah Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Copyrights © 2024