As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Vol. 4 No. 1 (2024): Maret-As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara

MEKANISME PENETAPAN FATWA OLEH MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA (MPU) ACEH PADA MASA PANDEMI COVID-19

Sitti Mawar, Bustamam Usman, Aiyatul Maghfirah M, (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 May 2024

Abstract

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang dikenal sebagai sebuah lembaga fatwa yang ada di daerah kabupaten/kota dan tingkat provinsi. MPU Aceh sebagai lembaga independen mempunyai kewenangan untuk menetapkan fatwa dalam masalah keagamaan, hal ini diatur pada Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh. Yang mana kita ketahui dalam merumuskan sebuah fatwa para ulama akan berkumpul untuk membahas hal-hal yang menjadi masalah dalam masyarakat. Akan tetapi pada 2019 akhir terdapat sebuah wabah penyakit global yaitu disebut dengan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Seperti yang kita ketahui pada saat pandemi virus Covid-19 ini semua kegiatan dibatasi dan diharuskan bekerja dari rumah (Work From Home). Oleh karena itu, masalah yang didalami dalam penelitian ini yaitu bagaimana mekanisme penetapan fatwa oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh pada masa pandemi Covid-19 dan hambatan apa saja yang dihadapi oleh MPU. Penelitian ini dikaji dengan metode deskriptif analitis, dengan pendekatan kualitatif. Kewenangan MPU diatur dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Ulama memiliki kewenangan untuk menetapkan fatwa terhadap masalah pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial budaya dan kemasyarakatan. Selama masa pandemi Covid-19 ini melanda ada beberapa fatwa dan taushiyah yang dikeluarkan oleh Majelis Permmusyawaratan Ulama Aceh yang berkaitan dengan Covid-19. Dan juga pada masa pandemi Covid-19 MPU Aceh tetap menjalankan kewenangannya dalam merumuskan dan menetapkan fatwa tentang pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial budaya dan masalah kemasyarakatan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Memberikan pedoman tentang perbedaan pendapat dalam masalah agama, baik di kalangan umat Islam maupun di antara umat beragama lainnya. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga sangat berperan aktif dalam menjalankan perannya, lembaga ini juga ikut berpartisipasi penuh dalam membantu pemerintah untuk mensosialisasikan regulasi tentang Covid-19. Kata Kunci : Penetapan Fatwa, Fatwa MPU, Covid-19

Copyrights © 2024