Radikalisme merupakan ancaman nyata bagi masa depan Indonesia. Tindakan radikalisme menyebabkan lahirnya konflik-konflik antar kelompok dan juga bisa menyebabkan rusaknya tatanan sosial dan budaya dalam masyarakat. Menyadari bahaya yang sangat besar dari radikalisme, Pemerintah Aceh Barat berusaha keras mencegah terjadinya radikalisme melalui program Gampong Muslimin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi Pemerintah dalam upaya pencegahan radikalisme melalui program Gampong Muslimin berbasis hukum Islam di Aceh Barat dan kendala Pemerintah dalam melaksanakan program Gampong Muslimin terhadap upaya pencegahan radikalisme berbasis radikalisme di Aceh Barat. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan dengan pola kualitatif. Dalam pembahasannya menggunakan metode deskriptif analisis. Adapun hasil penelitian yang diperoleh yaitu Strategi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam upaya pencegahan radikalisme melalui Program Gampong Muslimin berbasis hukum Islam meliputi memperkuat pemahaman agama Islam yang benar sesuai dengan prinsip Islam yang rahmatan lil alamin, mengadakan sosialisasi tentang bahaya radikalisme ke sekolah dan pesantren dalam lingkup Gampong Muslimin, mengadakan Kongres Santri, melaksanakan Training of Trainer (ToT) Guru Dayah. Adapun kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam upaya pencegahan radikalisme melalui program Gampong Muslimin berbasis hukum Islam yaitu kurangnya anggaran yang tersedia dan sumber daya manusia yang berbeda antara kota dan desa.
Copyrights © 2023