Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan langkah-langkah strategi dalam penanganan ketertiban umum serta tantangan yang dihadapi pengambil kebijakan di Kota Depok. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah kajian terhadap kebijakan Pemerintah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. Teknik analisis yang digunakan adalah metode skoring yang dimaksudkan untuk memperoleh skor tertinggi yang menjadi tantangan dalam implementasi kebijakan yang bersangkutan. Hasil yang diperoleh berupa tantangan-tantangan menonjol yang dihadapi para pemangku kepentingan serta diperolehnya rekomendasi alternatif untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.
Copyrights © 2024