Kepatuhan Wajib Pajak usaha mikro kecil menengah sampai saat ini merupakan masalah yang tidak bisa dihindarkan dalam proses pemungutan pajak apalagi penerapan peraturan pajak PP Nomor 46 tahun 2013 masih baru. Kondisi ini menyebabkan munculnya masalah dalam proses pemungutan pajak disebabkan oleh adanya perbedaan kepentingan antara pemerintah dan Wajib Pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Tanggung Jawab Moral Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Penerapan PP Nomor 46 Tahun 2013 Yang Berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Dan Menengah. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan regresi berganda. Penerapan sistem pemungutan pajak banyak faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini guna mengetahui tingkat kepatuhan Wajib Pajak yang menunjukkan tidak adanya unsur Kesadaran Wajib Pajak dan Tanggung Jawab Moral Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
Copyrights © 2015