Fakultas Ekonomi
Vol 1, No 2 (2015)

PENGARUH KEBIJAKAN PERDA KOTA MALANG NO. 16 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK HIBURAN TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN JASA KARAOKE DI KOTA MALANG

Amandus, Amandus (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Oct 2015

Abstract

Pajak merupakan iuran yang sangat penting bagi perkembangan negara Indonesia. Berdasarkan hal tersebut pemerintah Kota Malang menerapkan kebijakan Perda No. 16 tahun 2010 tentang pajak hiburan dimana pajak jasa karaoke sebanyak 20%. Dari hal tersebut berdampak terhadap pendapatan pengusaha jasa karaoke di Kota Malang dalam pemenuhan kebutuhan usahanya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh kebijakan PERDA No. 16 Tahun 2010 tentang pajak hiburan terhadap peningkatan pendapatan pada jasa karaoke Kota Malang. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian kuantitatif. Sampel penelitian ini menggunakan metode Sampling jenuh, yaitu teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi dijadikan sampel. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah kuesioner dan dokumentasi. Metode analisa data yang di gunakan adalah Regresi Linier Sederhana dengan mengunakan program SPSS. Pengujian hipotesis dengan uji t membuktikan bahwa variabel Kebijakan Perda No. 16 tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan (X) berpengaruh terhadap variabel Pendapatan Jasa Karaoke (Y) dengan nilai variabel Kebijakan Perda No. 16 tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan (X) sebesar 4,450. Dengan demikian maka pengelolaan pajak yang baik dan harus berdasarkan keadilan, kejujura, kedisiplinan dari petugas perpajakan dan wajib pajak harus membayaran pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan yang sudah ada.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

EKONOMI

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Jurusan Akuntansi dan Manajemen Fakultas Ekonomi, Universitas Tribhuwana Tunggadewi ...