Di Indonesia jamu atau obat tradisional merupakan warisan budaya. Tetapi banyak dari produsen memakai obat kimia yang kadarnya tak sesuai. ada tiga jamu tradisional memiliki komposisi bahan kimia yaitu Pronojiwo, Montalin, Tricajus. Tujuan penelitian ini adalah untuk megetahui pengaturan dan pengawasan BPOM terhadap obat tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia obat di kota Denpasar dan kedudukan fungsi BPOM terkait dengan peredaran obat tradisional ilegal mengandung bahan kimia obat di kota Denpasar. membahas permasalah ini, menggunakan penelitian empiris. hasil penelitian BPOM yang bertanggung jawab menjalankan SOP,sertifikasi makanan dan obat semua aspek prosesnya, penjualan, pemakaian, keamanan produk. BPOM menjalankan hukum pada pedagang obat tradisional illegal, ini dilakukan bila ditemukan obat ilegal saat operasi, saran yang dapat diberikan untuk BPOM agar bisa, mengantisipasi dan mengawasi obat tradisional yang berisi bahan kimia. Untuk pedagang obat Diharapkan memahami apa yang dijual. untuk masyarakat harus lebih teliti dengan apa yang akan dikosumsi demi kesehatan.
Copyrights © 2024