Jurnal Preferensi Hukum (JPH)
Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Preferensi Hukum

Sanksi Pidana terhadap Pegawai Negeri Sipil yang Melakukan Tindak Pidana Pungutan Liar (Studi Kasus Pungutan Liar di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk)

Meysin Liston Sinaga (Unknown)
Anak Agung Sagung Laksmi Dewi (Unknown)
Luh Putu Suryani (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2023

Abstract

Di Indonesia, kejahatan seperti pungutan liar sering terjadi. Suatu perbuatan yang secara melawan hukum menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan menggunakan kekuasaannya memaksa orang lain untuk membayar, menyerahkan sesuatu, atau melakukan perbuatan untuk diri sendiri diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun. Pemerintah harus menegakkan peraturan saat ini dengan tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Kerangka hukum yang berkaitan dengan larangan terhadap pegawai negeri yang melakukan pungli dibahas dalam penelitian ini, serta sanksi hukum atas perilaku tersebut. Hukum normatif merupakan metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini. Kedua pendekatan hukum dan pendekatan konseptual yang digunakan dalam penelitian ini. Berdasarkan temuan studi tersebut, PNS yang melakukan pungli dikenakan sanksi hukum berupa sanksi disiplin sedang dan berat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Sanksi terberat bagi PNS yang melakukan pungli adalah pemecatan. Sebagai upaya untuk mencegah penilaian yang tidak sah yang akan merusak upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, diharapkan pemerintah dapat mengedukasi masyarakat tentang nilai supremasi hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

juprehum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Preferensi Hukum is a journal of Law, provides a forum for publishing law research articles or review articles of students. This journal has been distributed by WARMADEWA PRESS started from Volume 1 Number 1 Year 2020 to present. This journal encompasses original research articles, review ...