Penyalahgunaan dari narkotika ini memberikan dampak buruk yang luas kepada masyarakat tidak hanya kepada pelaku yang mendapatkan dampak negatifnya tetapi juga kepada masyarakat sehingga dibutuhkan hakim untuk memberikan keputusan yang sesuai kepada para pelaku. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Tabanan dan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Tabanan? Penelitian tipe normatif dipilih dengan hasil penelitian diketahui bahwa dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam kasus dengan putusan no.4/Pid.Sus/2022/Pn. Tab. Ini para terdakwa diancam dengan pasal 127 ayat (1) UU Narkotika. Terdapat hal yang dapat memberatkan terdakwa dan hal yang meringankan terdakwa.
Copyrights © 2024