Indonesia merupakan negara yang memiliki resiko bahaya bencana yang tinggi, hal ini dibuktikan dengan catatan bencana yang sudah terjadi seperti tsunami, gempa bumi, abrasi, kebakaran hutan dan lahan, longsor, kebakaran, kerusuhan sosial, kelaparan, angin puting-beliung, terorisme, letusan gunung berapi, hingga yang belum lama ini adalah COVID-19. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi elemen kebijakan pemerintah dalam penanggulangan bencana di Indonesia. Kajian ini menggunakan pendekatan studi literatur dengan sumber yang kredibel terdiri dari buku dan artikel ilmiah yang relevan dengan kajian ini. Hasil penelahaan dari beberapa sumber artikel adalah kebijakan penanggulangan bencana di Indonesia dinilai sudah sesuai dengan elemen analisis kebijakan sosial, yaitu, identifikasi tujuan dan sasaran, apa saja manfaat yang diterima korban bencana, hak yang mereka dapatkan, siapa yang akan memberikan pelayanan pada korban bencana, identifikasi pendanaan yang berasal dari APBN, APBD, maupun hibah, dan yang terakhir adalah kesinambungan dari elemen-elemen sebelumnya yang dapat digunakan untuk mengevaluasi program tersebut. Selain itu, terdapat beberapa kendala yang memang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti bersama terkait dengan metode pembiayaan.
Copyrights © 2024