Ketidakjelasan kepemilikan dan dokumentasi tanah di Indonesia. Banyak tanah yang belum memiliki sertifikat resmi atau dokumen yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan sengketa. Selain itu, perubahan regulasi dan kebijakan terkait pertanahan yang sering kali tidak konsisten atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, juga menjadi faktor yang memperburuk situasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara kualitatif. Peraturan perundang-undangan yang mengatur pertanahan di Indonesia memiliki peranan penting dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan keberlanjutan pengelolaan tanah. Analisa hukum pertanahan mengenai sengketa tanah bank di Indonesia menunjukkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam mengatur kepemilikan dan penggunaan tanah. Peraturan perundang-undangan yang ada bertujuan untuk mengatur dan melindungi hak-hak pemilik tanah serta mencegah dan menyelesaikan sengketa tanah bank yang dapat timbul. Faktor-faktor seperti ketidakjelasan batas-batas tanah, overlapping kepemilikan, konflik kepentingan, dan permasalahan administratif seringkali menjadi penyebab terjadinya sengketa tanah bank. Selain itu, proses penyelesaian sengketa tanah bank juga masih dihadapkan pada kendala-kendala seperti kekurangan sumber daya manusia yang terlatih, biaya yang tinggi, dan kecenderungan masyarakat untuk menghindari jalur hukum formal. Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk melalui pendekatan komunitas dan adat, serta penerapan teknologi dan inovasi dalam pengelolaan data tanah, juga dapat membantu mempercepat dan meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa tanah bank.
Copyrights © 2024